Sejarah Berdirinya MTs. Ma’arif Sukosari

Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Sukosari adalah sebuah lembaga pendidikan yang pendiriannya diprakarsai oleh para tokoh-tokoh agama atau para kyai khususnya para pengurus NU (Nahdlatul Ulama’) Ranting Sukosari dengan mendapat dukungan dari para pemuka-pemuka masyarakat, para pemerhati pendidikan serta Kepala Desa Sukosari Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo, yang merasa prihatin atas semakin rendahnya kemampuan keberagamaan para remaja dan kemerosotan moral serta rendahnya tingkat pendidikan pada anak usia sekolah. Mengingat bahwa di desa ini belum ada sekolah setingkat SLTP/MTs yang dapat menampung lulusan dari 3 lembaga pendidikan setingkat Sekolah Dasar di desa ini, yaitu SDN 1 Sukosari, SDN 2 Sukosari dan SDN 3 Sukosari. Sedangkan untuk menampung lulusannya, bila ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya harus ke kota atau ke desa sebelah yang memiliki jarak tempuh dengan sekolah SLTP/MTs terdekat adalah sekitar lima kilometer.

Berawal dari itulah berbagai usaha dan upaya dilakukan untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan formal. Pada tanggal 15 Juli 1987 berdirilah Madrasah Tsanawiyah Ma’arif yang mendapat piagam pengesahan dari Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Cabang Ponorogo dengan Piagam Pengesahan nomor: 28/PP/MT/VII-1987 tertanggal 17 Juli 1987 dengan Akte Notaris nomor: 103 tanggal 15 Januari 1986, penjabat pembuat akta, Joenoes E. Moegimon SH.

Dengan telah memperoleh piagam pengesahan, maka Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Sukosari mulai beroperasi yang dipimpin oleh kepala madrasah sekaligus tokoh pendirinya yaitu bapak DR. KH. Marwan Salahuddin, M. Ag. dengan dibantu oleh 12 orang tenaga pendidik dan kependidikan yang kesemuanya adalah para ustadz dan sarjana yang berdomisili di desa Sukosari. Operasional sekolah dan kegiatan belajar mengajar madrasah ini dilaksanakan pagi hari, dengan memanfaatkan gedung Madrasah Diniyah Roudlotut Tholibin yang kegiatan belajar mengajarnya dilaksanakan sore hari.

Pada tanggal 1 Nopember 1988 MTs Ma’arif Sukosari memperoleh Surat Keputusan Kantor Departemen Agama Kabupaten Ponorogo nomor M.m.04/05.00/PP.00.1/3028/1988 tentang Pemberian Izin Operasional Madrasah Swasta. Berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka mewujudkan lembaga pendidikan yang berkualitas. Maka pada tanggal 02 agustus 1993 Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Sukosari memperoleh Piagam jenjang Akreditasi Terdaftar Madrasah Tsanawiyah Swasta dari Departemen Agama Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Timur nomor Wm.06.03/PP.03.2/2005/1995 tanggal 07 Mei 1993. Upaya perbaikan terus dilakukan maka pada tanggal 9 Juli 1997 Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Sukosari memperoleh kenaikan jenjang pendidikan menjadi diakui dengan SK Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Timur. nomor Wm.06.03/PP.03.2/1838/SKP/1997. dan jenjang “diakui ini berlajut sampai dengan dua masa akreditasi sekolah Tahun Pelajaran 2002/2003 dan Tahun 2006/2007. Dan pada bulan April 2007 madrasah ini telah memperoleh Piagam Akreditasi Madrasah nomor: B/Kw.13.4/MTs/1910/2007 tanggal 20 April 2007 sebagai Madrasah Terakreditasi B.

Pada tanggal 20 April 1996 Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Sukosari mulai menempati gedung baru, di komplek masjid Darut Taqwa Jl. Raya Danyang 66 Sukosari Babadan Ponorogo. Bangunan masjid dan gedung madrasah baru ini adalah hibah dari keluarga besar H. Umar Sidik Ponorogo, yang dibangun di atas tanah seluas ± 5000 m². Adapun gedung madrasah ini terdiri dari tiga ruang kelas, satu ruang guru dan tiga ruang kecil untuk gudang, dapur dan kamar mandi.